Bahasa
Connect with us

Kepulauan Meranti

Pemkab Meranti Bentuk Informasi Bantuan Hukum Masyarakat

Terbit    :

Foto bersama Pemkab Meranti dengan Kanwil Kemenhum Riau.

SIARANRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, akan menyediakan layanan informasi bantuan hukum kepada Masyarakat untuk memberikan rasa keadilan kepada Masyarakat terutama bagi Masyarakat yang jauh dari akses perkotaan.

Layanan informasi bantuan hukum ini dilaksanakan dengan bekerjasama pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenhum) Riau yang di kemas melalui kegiatan “Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

“Hari ini kami bersama Kanwil Kemenhum Riau, mengambil langkah konkrit untuk membentuk Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat Desa/Kelurahan, di Ballroom Afifa Selatpanjang, Kamis (11/9/2025).

Diakui Muzamil Baharudin SM MM, bahwa persoalan hukum kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga menurutnya, masyarakat perlu membekali diri dengan pengetahuan hukum, agar rasa keadilan bisa didapatkan, khususnya bagi masyarakat yang jauh dari akses perkotaan.

Wabup Muzamil juga menegaskan komitmennya untuk membentuk Posbankum di seluruh Desa dan Kelurahan.
Pada kesempatan itu juga, ia menginstruksikan kepada seluruh camat agar memfasilitasi pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing, sekaligus ditindaklanjuti dan dibentuk secepat mungkin.

“Posbankum ini nantinya akan memberikan layanan hukum, seperti memberikan informasi, melayani konsultasi, mediasi, serta upaya hukum yang dapat dipilih dengan pendampingan advokat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Muzamil.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Rudi Hendra Pakpahan, melalui Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, mengatakan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo, dalam hal memberikan akses keadilan yang mudah, cepat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut data yang dimilikinya, saat ini baru terbentuk 6 Posbankum desa dari jumlah total 101 desa dan kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Akhir-akhir ini kita sering mendengar banyak masyarakat termasuk penyelenggara pemerintah seperti kepala desa, lurah, maupun camat yang berhadapan dengan hukum.

Posbankum hadir dan menjadi ujung tombak penyelesaian sengketa hukum di tingkat bawah sebagai solusi untuk memastikan setiap warga mendapatkan pembinaan hukum, perlindungan hukum, dan layanan informasi hukum yang benar,” ungkapnya.

Ditambahkan Rudi Hendra Pakpahan, Posbankum berfungsi sebagai fasilitator yang menjembatani masyarakat dengan advokat atau organisasi bantuan hukum yang ter akreditasi untuk memberikan konsultasi, penyuluhan, dan pendampingan hukum, termasuk bantuan dalam pengisian formulir dan pembuatan dokumen hukum.

Adapun peserta Sosialisasi Pembentukan Posbankum yakni Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Turut hadir dalam acara, Sekretaris Daerah Bambang Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sudandri, Kepala Bagian Hukum Maizathul Baizura, dan seluruh Camat. (red/mkab)