ROKAN HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun 2024 sekaligus pengambilan keputusan tentang laporan akhir pansus RPJPD tahun 2025-2045, dan juga penyampaian rencana awal RPJMD tahun 2025-2029, di Aula Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Selasa (10/6/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami, dan dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam di dampingi Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, Anggota DPRD Rohil, dan Kepala Dinas, Badan, dan Kantor yang ada dilingkungan Pemkab Rohil.
Ketua DPRD Rohil Ilhami dalam sambutannya menyampaikan beberapa catatan yang dianggap strategis untuk ditindak lanjuti. Diantaranya, agar pemerintah daerah meningkatkan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan infrastruktur guna mendukung pengembangan sektor ekonomi kerakyatan.
Mengingat penurunan angka kemiskinan melambat dibanding tahun sebelumnya mengalami penurunan sebesar 0,06% dari tahun 2023 sebesar 7,07% menjadi sebesar 7,01% pada tahun 2024. Angka ini dikatakan Ilhami masih tinggi mengingat target akhir tahun 2026 kemiskinan harus tinggal 6,75%.
Pemerintah daerah diharapkan untuk segera melaksanakan kebijakan tata kelola pemerintahan dan harus lebih fokus pada perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan serta peningkatan kinerja pelayanan publik.
“Pemerintahan daerah juga diharapkan untuk meningkatkan pemerataan layanan pendidikan berkualitas di seluruh kabupaten Rokan Hilir hingga luar lingkup keunggulan melalui arah kebijakan reformasi pelayanan pendidikan dan Pemda wajib mengoptimalkan upaya pendidikan dan PAD khususnya pajak dan retribusi Daerah," harapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Rohil H Bistamam mengatakan bahwa selaku kepala daerah dirinya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Rohil atas diselenggarakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Rokan Hilir tahun 2024.
"Atas nama pemerintah daerah, Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun 2024. Rekomendasi ini akan menjadi perhatian dan perbaikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ke depan. Semua masukan dan saran yang diberikan, akan kami perhatikan dan akan kami tindak lanjuti," kata Bupati.
“Terkait penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2029 melalui forum konsultasi publik dan penyampaian raperda kepada DPRD serta tahapan akhir itu pada pengesahan ranperda menjadi Peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 2045 nantinya dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJMD dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”. Terang Bupati. (red/mc.rohil)